Standar Keselamatan Anak
Terakhir diperbarui: 15 Januari 2026
ChatAja berkomitmen untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk pelecehan, eksploitasi, dan konten yang tidak pantas. Halaman ini menjelaskan standar keselamatan anak kami, langkah-langkah pencegahan, dan cara melaporkan masalah terkait keselamatan anak.
1Komitmen Kami Terhadap Keselamatan Anak
ChatAja memiliki kebijakan ZERO TOLERANCE terhadap:
- Child Sexual Abuse Material (CSAM): Segala bentuk konten visual yang mengeksploitasi anak secara seksual
- Child Sexual Abuse and Exploitation (CSAE): Segala bentuk pelecehan atau eksploitasi seksual terhadap anak
- Grooming: Upaya membangun hubungan emosional dengan anak untuk tujuan eksploitasi
- Sextortion: Ancaman untuk menyebarkan konten intim anak
- Predatory Behavior: Perilaku orang dewasa yang menargetkan anak untuk tujuan seksual
2Batasan Usia
ChatAja TIDAK ditujukan untuk anak di bawah usia 13 tahun (atau usia minimum yang ditetapkan oleh hukum di yurisdiksi Anda).
- Kami tidak dengan sengaja mengumpulkan informasi pribadi dari anak di bawah umur
- Jika kami mengetahui ada pengguna di bawah usia 13 tahun, akun mereka akan segera dihapus
- Orang tua atau wali yang mengetahui anak di bawah umur menggunakan aplikasi kami diminta untuk segera menghubungi kami
3Langkah Pencegahan
Kami menerapkan langkah-langkah pencegahan berikut untuk melindungi anak-anak:
🔍 Moderasi Konten
- Sistem deteksi otomatis untuk konten yang mencurigakan
- Tim moderasi manusia yang terlatih untuk meninjau laporan
- Penghapusan segera konten yang melanggar kebijakan
- Monitoring 24/7 untuk aktivitas yang mencurigakan
🚫 Pembatasan Fitur
- Tidak ada fitur berbagi foto atau video
- Tidak ada fitur berbagi lokasi
- Tidak ada fitur berbagi kontak atau informasi pribadi
- Pembatasan kata kunci dan frasa yang mencurigakan
📢 Sistem Pelaporan
- Tombol "Laporkan" yang mudah diakses di setiap percakapan
- Kategori khusus untuk "Keselamatan Anak" dalam formulir laporan
- Respon prioritas tinggi untuk laporan terkait anak
- Proses eskalasi cepat untuk kasus serius
4Cara Melaporkan Masalah Keselamatan Anak
Jika Anda melihat atau mengalami masalah terkait keselamatan anak, segera laporkan melalui:
📱 Melalui Aplikasi
- Buka percakapan yang mencurigakan
- Klik tombol "Laporkan" atau "Report"
- Pilih kategori "Keselamatan Anak" atau "Child Safety"
- Berikan detail sebanyak mungkin
- Kirim laporan
📧 Melalui Email
Kirim email ke safety@chataja.app dengan subjek "URGENT: Child Safety Concern" dan sertakan:
- User ID pelaku (jika diketahui)
- Deskripsi kejadian
- Tanggal dan waktu kejadian
- Screenshot atau bukti lainnya (jika ada)
🚨 Darurat
Jika ada ancaman langsung terhadap keselamatan anak, segera hubungi:
- Polisi: 110 (Indonesia)
- KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia): 021-31901556
- Child Helpline Indonesia: 119 ext 8
- International: Hubungi layanan darurat setempat
5Proses Penanganan Laporan
Setelah menerima laporan terkait keselamatan anak, kami akan:
- Prioritas Tinggi (0-2 jam): Laporan langsung ditangani oleh tim keselamatan khusus
- Investigasi (2-24 jam): Tim meninjau laporan dan mengumpulkan bukti
- Tindakan (24-48 jam): Akun pelaku diblokir permanen, konten dihapus
- Pelaporan ke Penegak Hukum: Jika diperlukan, kami akan melaporkan ke otoritas yang berwenang
- Follow-up: Pelapor akan menerima konfirmasi tindakan yang diambil
6Kerjasama dengan Penegak Hukum
ChatAja berkomitmen untuk bekerjasama dengan penegak hukum dalam kasus keselamatan anak:
- Kami akan merespon permintaan hukum yang valid secepat mungkin
- Kami akan melestarikan bukti untuk investigasi
- Kami akan melaporkan ke NCMEC (National Center for Missing & Exploited Children) untuk kasus CSAM
- Kami akan bekerjasama dengan Interpol dan organisasi internasional lainnya
- Kami akan memberikan informasi yang diperlukan untuk penuntutan pelaku
7Sanksi untuk Pelanggaran
Pelanggaran terhadap standar keselamatan anak akan mengakibatkan:
- Pemblokiran Permanen: Akun langsung diblokir tanpa peringatan
- Pelaporan ke Penegak Hukum: Informasi pelaku akan diserahkan kepada polisi
- Blacklist: Pelaku tidak akan bisa membuat akun baru
- Kerjasama Internasional: Informasi akan dibagikan dengan organisasi keselamatan anak internasional
8Kepatuhan terhadap Hukum
ChatAja mematuhi semua hukum keselamatan anak yang relevan, termasuk:
- Indonesia: UU Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014
- International: UN Convention on the Rights of the Child
- US: COPPA (Children's Online Privacy Protection Act)
- EU: GDPR provisions for children's data protection
Kami melaporkan kepatuhan kami kepada otoritas regional dan nasional secara berkala.
9Kontak Point of Contact (POC) Keselamatan Anak
Untuk pertanyaan atau kekhawatiran terkait keselamatan anak, hubungi tim keselamatan kami:
- Email: safety@chataja.app
- Respon Time: 0-2 jam untuk kasus darurat
- Bahasa: Indonesia, English
- Availability: 24/7
POC yang ditunjuk: Tim keselamatan ChatAja siap dan dapat menjelaskan praktik pencegahan CSAM serta kepatuhan terhadap kebijakan.
PENTING: Jika Anda mengetahui atau mencurigai adanya eksploitasi seksual terhadap anak, segera laporkan kepada kami dan otoritas setempat. Setiap laporan akan ditangani dengan serius dan kerahasiaan penuh. Keselamatan anak adalah prioritas utama kami.